Kevin
Exaudi Siregar
___
Menghadapi
Jebakan Kelas Menengah di Kala Pandemi
Indonesia Emas 2045
merupakan sebuah gagasan, mimpi besar Indonesia setelah seratus tahun lamanya
merdeka. Berbagai impian dan harapan digantungkan oleh Indonesia dengan satu
tujuan utama, yaitu menjadi negara yang berdaulat, maju, adil, dan makmur (Dino,
2019). Visi Indonesia Emas 2045 yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo
dalam Pertemuan Pembangunan dan Perencanaan Nasional tahun 2019 di Jakarta ini
juga dapat dimanifestasikan sebagai impian Indonesia untuk menjadi negara maju
dengan kontribusi tinggi terhadap perekonomian global, terbesar keempat di
dunia.
Memang tidak mudah
untuk merealisasikan sebuah impian besar yang dibangun dengan optimisme tinggi.
Apakah dengan 25 tahun waktu tersisa, Indonesia mampu menjadi Salah satu dari “World’s Largest Economy” di tengah
ancaman ketidakpastian ekonomi global?
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko
Perekonomian) mengungkapkan, ekonomi Indonesia perlu tumbuh 7% setiap tahun
agar bisa menjadi bagian dari kelompok negara berpendapatan tinggi di dunia
pada 2045 mendatang (Mutia, 2019).
Realita memang
kadang tidak seindah sikap optimistik yang ada. Semenjak roda perekonomian
Indonesia mulai dijalankan oleh Indonesia sendiri, gejolak pertumbuhan ekonomi
terus mengintai perekonomian Indonesia. Tercatat bahwa pertumbuhan tinggi
pernah diraih Indonesia pada saat era Presiden Soeharto, kisaran 6%-7%. Hal ini
didasarkan fakta bahwa Indonesia sempat mengalami commodity boom pada tahun
1973 - 1974 dan 1979 - 1980. Namun setelah pertumbuhan tinggi ekonomi yang
disumbang oleh tingginya harga minyak, Indonesia tetap mampu menjaga
pertumbuhannya melalui industrialisasi yang masif dilakukan di bawah
kepemimpinan Soeharto dan para teknokrat ekonominya yang disebut sebagai “Mafia
Berkeley” (Wihardja, 2016). Sekilas hal ini merupakan sebuah fenomena yang
begitu menakjubkan, namun di balik keindahan pencapaian angka-angka tinggi
tersebut, terdapat sebuah fakta yang cukup mengejutkan. Selama pemerintahan
Soeharto sebagian besar kegiatan perekonomian berada dalam pusaran kekuasaan
pemerintah dan konglomerat-konglomerat predatoris yang dibesarkan di bawah
ketiak rezim Soeharto (Rahmat dan Yustika, 2017). Hal ini menciptakan struktur
perekonomian yang keropos. Dengan 70%
perekonomian dikuasai pemerintah, begitu dunia mengalami gejolak pada 1998,
struktur ekonomi Indonesia yang keropos
tak bisa menopang perekonomian nasional. Bukti empiris terhadap
pernyataan sebelumnya adalah resesi ekonomi yang dihadapi Indonesia pada tahun
1998 dengan pertumbuhan -13,13% (Kompas, 2020).
Setelah reformasi
berlangsung, Indonesia tetap tidak bisa mengembalikan pertumbuhan ekonominya
seperti pada masa Presiden Soeharto. Tumbuhnya perekonomian Indonesia pada masa
setelah reformasi justru merupakan buah ketergantungan dari commodity boom antara tahun 2001 - 2012
yang menjadi langkah mundur dalam upaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi
jangka panjang. Ketergantungan ini berakibat fatal terhadap perekonomian
setelahnya dengan fundamental makroekonomi yang semakin memburuk. Ledakan
pendapatan dalam masa-masa tersebut dihabiskan untuk mensubsidi energi yang
tidak tepat sasaran alih-alih berinvestasi pada sektor produktif. Inilah yang
menyebabkan Indonesia mengalami “resource curse” (Wihardja, 2016). Hal ini
dapat tercermin setelah tahun 2012 Indonesia terjebak dalam pertumbuhan ekonomi
di kisaran 5% (Kompas, 2020).
Hal di atas
diperparah oleh fakta bahwa sampai tahun 2019 saja, Indonesia hanya mampu
mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi 5,02% yang bahkan lebih rendah 0,15% yoy
(BPS, 2019). Menjadi sebuah pertanyaan besar apakah Indonesia mampu mewujudkan
visi Indonesia Emas 2045 atau justru terjebak dalam kelompok negara
berpendapatan menengah? Apalagi, saat ini Indonesia dan dunia sedang dihantui
oleh merebaknya COVID-19 yang menyebabkan krisis kesehatan dan berujung pada
gelombang ketidakpastian ekonomi. Pandemi ini dapat membawa perubahan besar the new normal ke dalam berbagai sektor
kehidupan sosial-ekonomi, baik di saat pandemi berlangsung maupun setelah
hari-hari kelam itu terlewati. Apakah the
new normal dapat membawa Indonesia mencapai cita-citanya? Atau justru
memperparah keadaan yang ada?
1. Jebakan
Kelas Menengah (Middle Income Trap) Indonesia dalam Perspektif Umum
Secara teori, seharusnya negara-negara berpendapatan
rendah dapat bertumbuh lebih cepat daripada negara maju akibat tingginya return to capital mereka serta luasnya
kesempatan bagi mereka untuk mengaplikasikan kemajuan teknologi yang sudah ada
dan terbukti kinerjanya (Kharas & Kohli, 2011). Namun, meski berbagai
negara berkembang tercatat memiliki pertumbuhan yang begitu tinggi,
negara-negara ini seringkali “terjebak” dalam kisaran pendapatan per kapita
menengah. Mereka tak mampu meningkatkan pendapatan per kapita mereka ke level
tinggi.
Middle
Income Trap (Jebakan Kelas
Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan tantangan yang
dihadapi negara-negara ini. Hal ini disebabkan oleh ketidakmampuan mereka dalam
bersaing dengan negara-negara berupah rendah dalam ekspor, serta negara-negara
maju dalam inovasi (Gill & Kharas, 2015). Indonesia sendiri telah menarik
perhatian ekonom dunia akan resikonya terjerat dalam Jebakan Kelas Menengah
ini.
Ancaman ini paling jelas terlihat ketika perkembangan perekonomian
Indonesia dibandingkan dengan perekonomian lain yang situasinya lebih buruk
pada era 1960, namun telah mengalahkan performa ekonomi Indonesia dalam
menghindari Jebakan Kelas Menengah (Basri & Putra, 2016). Korea Selatan,
misalnya, memiliki capital stock ratio
yang jauh lebih kecil daripada Indonesia pada tahun 1960. Namun pada tahun
2000, capital stock ratio Indonesia
hanya 0,59 dari rasio Korea Selatan (Basri & Putra, 2016). Hal ini
menunjukkan kegagalan Indonesia dalam membangun modal dibanding negara lain.
Situasi ini pun diperparah oleh kondisi sumber daya manusia Indonesia yang tak
pernah lebih baik daripada Korea Selatan (PWT 8.1, 2017).
Padahal, untuk memiliki pertumbuhan yang lebih baik dan
sehat dalam jangka panjang, sebuah negara harus memastikan terjadinya
peningkatan dalam produktivitas yang berkelanjutan (Neumann, 2014). Dalam hal
ini, tingkat produktivitas sebaiknya bukan dilihat dari produktivitas tenaga
kerja saja, namun juga dari produktivitas perusahaan (misalnya, investasi terhadap
modal seperti mesin). Oleh karena itu, dalam menganalisis pertumbuhan ekonomi,
cara yang paling tepat adalah menggunakan Total
Factor Productivity yang memperhitungkan efisiensi baik tenaga kerja maupun
modal (Wilson, 2014).
Dari data di atas, dapat dilihat bahwa kedua hal ini
(tenaga kerja dan modal) tidak berkembang dengan baik di Indonesia. Maka, Total Factor Productivity Indonesia yang
tadinya lebih baik daripada Korea Selatan pada tahun 1960 justru menjadi lebih
buruk daripadanya pada tahun 2011 (Basri & Putra, 2016).
Selain itu, teknologi juga merupakan faktor yang tak
kalah besar dalam pertumbuhan ekonomi. Teknologilah yang memampukan
negara-negara maju untuk terus bertumbuh dengan baik meski dihadapkan dengan diminishing returns of capital. Bahkan,
data menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat inovasi suatu negara, maka
semakin tinggi pula pendapatan per kapitanya (WIPO, 2018). Sayangnya,
negara-negara berkembang seperti Indonesia belum mampu bersaing dalam inovasi
teknologi. Faktanya, Indonesia menempati urutan ke-85 dalam Indeks Inovasi
Global dengan skor 29,72 dari 100 (Global Innovation Index 2019). Inilah yang
membuat berbagai negara berkembang sulit untuk catch up (mengejar) dengan
negara-negara maju.
Faktor lain yang menahan pertumbuhan perekonomian
Indonesia adalah deindustrialisasi prematur. Memang, lambat laun setiap
perekonomian akan mengalami deindustrialisasi seiring meningkatnya
ketergantungan mereka akan sektor jasa. Namun, kini berbagai negara berkembang
justru mengalami deindustrialisasi cenderung lebih cepat daripada negara-negara
yang sudah maju terlebih dahulu, sehingga mereka mengalaminya sebelum mereka
betul-betul merasakan keuntungan maksimal dari produktivitas sektor manufaktur
(Rodrik, 2015). Padahal, sejarah menunjukkan bahwa salah satu pendorong
pertumbuhan terbesar suatu negara biasanya adalah transformasi struktural
perekonomiannya, yaitu transisi pekerja dari sektor agrikultur ke manufaktur
(Muhamad, Nirmala, Siregar, Tjahjono, & Domash, 2020).
Indonesia bukan lagi bersosok negara agraris, namun tak
pernah pula beralih berstatus sebagai negara industri. Peranan sektor industri
manufaktur mentok di aras tertinggi 29 persen, setelah itu susut hampir selalu
setiap tahun hingga hanya di bawah 20 persen pada 2018. Negara-negara maju pada
umumnya mengalami penurunan peran manufaktur dalam perekonomian ketika pangsa
sektor manufaktur dalam PDB sudah mencapai sekitar 35 persen. Indonesia boleh
jadi mengalami gejala dini deindustrialisasi (premature deindustrialization). (Basri, 2019)
Terakhir, faktor yang cukup signifikan pengaruhnya
terhadap perkembangan perekonomian Indonesia adalah performa pemerintahan
Indonesia. Sesuai dengan salah satu prinsip ekonomi N. Gregory Mankiw,
pemerintah dapat memperbaiki keadaan pasar (2020). Maka, kinerja pemerintah
yang baik seharusnya dapat menimbulkan dampak yang baik pula terhadap
pertumbuhan ekonomi. Studi menemukan bahwa peningkatan satu unit dalam
pengendalian korupsi menyebabkan peningkatan 6,9% dalam pertumbuhan ekonomi
(Samarasinghe, 2018). Meski efektivitas pemerintah Indonesia tercatat melebihi
rata-rata pada tahun 2018 (the Global Economy), pengendalian korupsi Indonesia
masih cukup memprihatinkan. Pada tahun yang sama, pengendalian korupsi
Indonesia mendapat skor -0,25, di mana rata-rata dunia adalah -0,04 (the Global
Economy). Hal ini pun berkaitan erat dengan kepercayaan masyarakat terhadap
pemerintah Indonesia. Faktanya, Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index) Indonesia hanya bernilai 40, di mana
0 berarti “sangat korup” dan 100 berarti “bersih” (Transparency International,
2019). Ini berarti, berbagai pakar dan wirausahawan menilai bahwa pemerintahan
Indonesia cenderung korup. Persepsi yang buruk pun mempengaruhi keputusan para
investor. Semakin buruk persepsi performa pemerintahan suatu negara, maka
negara tersebut menjadi semakin tidak menarik sebagai sarana investasi.
2. Pandemi
dan Rantai Jebakan Kelas Menengah
Pandemi yang terjadi memiliki hubungan yang erat
kaitannya dengan kondisi Middle Income
Trap yang tengah dialami oleh Indonesia. Wabah penyakit COVID-19 ini
menghantam perekonomian Indonesia dengan begitu hebat, bahkan dapat dikatakan
lebih parah ketimbang global financial
crisis 2008. Hantaman yang menimpa sektor perekonomian ini berdampak pada
gugurnya berbagai sektor penyokong, karena terjadi demand dan juga supply shock yang sulit untuk dihindari.
Goyahnya perekonomian dapat tervisualisasi dari
pertumbuhan ekonomi yang turun secara drastis, jauh melampaui perkiraan
Kementerian Keuangan. Pada kuartal satu tahun 2020 ini pertumbuhan ekonomi
hanya bertengger di kisaran 2,97 persen, terendah sejak tahun 2001 (Thomas,
2020). Dampak pada pertumbuhan ekonomi seharusnya tidak sebesar itu. Pasalnya,
pengurangan aktivitas ekonomi baru terjadi pertengahan Maret 2020. PSBB sendiri
saja baru dimulai paling cepat 10 April 2020 di DKI Jakarta (Thomas, 2020).
Kamar Dagang Indonesia atau Kadin menyatakan bahwa tahun 2020 Indonesia masuk
dalam kategori perekonomian yang sangat berat, dengan prediksi IMF pertumbuhan
ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2020 sebesar 0,5% (Abrar, 2020).
Dengan kondisi perekonomian normal saja, Indonesia dirasa
sulit untuk lepas dari jebakan kelas menengah dengan berbagai masalah yang
telah dibahas sebelumnya. Jelas adanya pandemi ini akan memperkuat rantai yang
membelenggu Indonesia dalam kelompok negara berpendapatan menengah. Untuk itu,
disini penulis mengajak pembaca untuk menyelami lebih jauh mengenai
faktor-faktor apa saja yang menjadi penghambat Indonesia untuk lepas dari
jebakan kelas menengah, khususnya faktor penentu jangka panjang yang terjadi
karena merebaknya virus keluarga corona ini.
Seperti yang telah disajikan oleh penulis, sebelum
pandemi ini berlangsung, Indonesia telah menghadapi berbagai permasalahan untuk
mengakselerasi pertumbuhannya dalam jangka panjang. Salah satunya adalah
rendahnya tingkat pertumbuhan TFP. Pada masa pandemi seperti saat ini, jelas
tingkat TFP akan lebih rendah bakan terkoreksi karena kedua faktor
penunjangnya, yaitu tenaga kerja dan modal jelas akan mengalami reduksi.
Dengan berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar sesuai
dengan amanat UU Nomor 2 Tahun 2020, terdapat banyak kegiatan penunjang roda
perekonomian yang mandek, bahkan tak berfungsi. Banyak di antara
industri-industri strategis yang tak dapat beroperasi akibat mewabahnya virus
corona ini. Jika mereka diperbolehkan beroperasi sekalipun, operasinya pasti
berlangsung dengan berbagai macam perizinan serta protokol kesehatan yang
mengakibatkan timbulnya biaya berlebih. Corona memberikan dampak yang
signifikan terhadap berbagai lini siklus produksi, mulai dari distribusi bahan
baku, produksi, distribusi barang jadi, hingga sarana promosi (Iswanto, 2020).
3. Penurunan
Produktivitas Pekerja
Pemberlakuan physical
distancing mewajibkan perusahaan yang masih beroperasi untuk menyesuaikan
jumlah pekerja yang berada di dalam pabrik. Hal ini biasa dilakukan dengan dua
skema: menerapkan pergantian jam kerja / shift
ke setiap pekerja atau melakukan pekerjaan yang dapat dikerjakan di rumah masing-masing
(work from home). Jelas dengan
menerapkan pergantian jam kerja, perusahaan tidak dapat memaksimalkan kapasitas
produksi yang dimiliki. Untuk kebijakan work
from home, perlu dikaji lebih dalam dengan data empiris apakah hal ini
mereduksi tingkat produktivitas pekerja atau justru malah menjadi pemantik
semangat bekerja yang lebih tinggi. Selain itu, wabah ini juga dapat menurunkan
ketersediaan pekerja yang sehat, menebarkan rasa khawatir akan terjangkit
virus, dan meningkatkan keperluan merawat anggota keluarga yang terpapar virus,
sehingga jelas hal ini akan berakibat besar terhadap penurunan produktivitas
pekerja (Panturu dan Audrine, 2020).
4. Insentif
Deglobalisasi Akibat Pandemi
Salah satu faktor terbesar yang timbul akibat pandemi ini
ialah deglobalisasi, atau dalam konteks ekonomi, penurunan perdagangan
internasional. Demi keamanan setiap negara, batas-batas antar negara kini
dipertebal. Untuk jangka waktu yang tak pasti, pergerakan manusia (wisatawan,
pelajar, pekerja) antar negara dipersulit. Terlebih lagi, setiap negara menjadi
lebih berhati-hati dalam perdagangan internasional. Dalam saat tidak menentu
seperti ini, tak sedikit negara yang mengevaluasi kembali tingkat
ketergantungan mereka terhadap negara lain. WTO sendiri memprediksi penurunan
13-32% dalam perdagangan internasional pada tahun 2020.
Sebenarnya, sebelum 2020 sekalipun tingkat ekspor dunia
(sebagai persentase dari PDB dunia) sudah mulai menurun akibat tensi
perdagangan antar negara (2020). Faktanya, ekspor Indonesia mengalami penurunan
pada 5 tahun terakhir dan impornya pun menurun sebesar US$ 41M (Pines, 2020).
Maka, dengan adanya pandemi ini, aktivitas ekspor-impor Indonesia semakin
terancam.
Pada tahun 2018, ekspor Indonesia mencapai 20,97% PDB
(WITS), sehingga bisa dibilang bahwa ekspor berperan cukup besar dalam
perekonomian Indonesia. Pada tahun yang sama, sekitar 15% dari total ekspor
(BPS, 2018) Indonesia tertuju ke Cina (Kemendag, 2020). Ini berarti, Indonesia
memiliki ketergantungan besar terhadap Cina, yang kemudian menjadi episentrum dari COVID-19
sendiri. Dengan kata lain, devisa ekspor Indonesia sangat bergantung pada daya
beli Cina. Jika daya beli ini menurun, tentu devisa ekspor Indonesia dan
kemudian PDBnya pun menurun, ceteris
paribus. Data menunjukan bahwa 1% penurunan pertumbuhan PDB Cina akan
menyebabkan 0,09% penurunan pertumbuhan PDB Indonesia (Yuniartha, 2018). Dengan
melemahnya pertumbuhan PDB Cina ke “titik terendah selama 44 tahun” (2020),
maka pertumbuhan PDB Indonesia pun terancam berat.
Selain ketergantungan ekspor, Indonesia pun banyak
mengimpor dari negara asing. Faktanya, impor Indonesia mencapai 22,06% dari PDB
Indonesia sendiri (WITS, 2018). Salah satu industri yang paling bergantung
dengan negara asing adalah industri farmasi. Hampir 90% dari bahan baku yang
digunakan dalam industri ini diimpor dari Cina (Rakhmat, 2020). Maka, kesulitan
pasokan bahan baku dari Cina yang diakibatkan program karantina atau kekurangan
staf akan sangat berpengaruh terhadap industri farmasi Indonesia. Padahal,
industri ini sangat krusial bagi kesehatan dan keberlangsungan hidup masyarakat
Indonesia. Jika mekanisme pasar lokal Cina membuat harga-harga bahan baku ini
naik akibat kelangkaan, maka harga obat-obatan di Indonesia pun terancam
meningkat pula.
5. Fluktuasi
Harga Komoditas
Selain ketergantungan akan negara lain, Indonesia pun
masih bergantung dengan hal lain yang tak kalah memprihatinkan: sektor
ekstraktif dan agraris. Pasalnya, lima komoditas ekspor terbesar Indonesia
adalah minyak kelapa sawit, briket batubara, gas petroleum dan bijih tembaga
(Cekindo, 2019). Hal ini sangat disayangkan sebab Indonesia kehilangan
keuntungan dari potensi pertambahan nilai barang-barang tersebut seandainya
barang-barang ini diproses lebih lanjut sebelum diekspor. Selain itu, Indonesia
pun kehilangan peluang pekerjaan bagi masyarakatnya.
Ketergantungan akan sektor-sektor hulu juga riskan akibat
harga komoditas yang fluktuatif di pasar global. Terlebih lagi di masa pandemi,
harga-harga komoditas jatuh secara signifikan (World Bank, 2020).
Pertama, harga minyak mentah Indonesia atau ICP pada
Maret 2020 lalu tercatat US$ 34,23 per barel. Akan tetapi, pada April 2020
turun 39,6% MoM menjadi US$ 20,66 per barel. Bahkan, bila harga ICP ini
dibandingkan dengan posisi bulan Maret 2019, harganya ambles hingga 69,8% YoY.
Kedua, harga minyak sawit pada bulan lalu tercatat turun 41,% MoM. Ketiga,
harga batubara juga terkoreksi 12,14% MoM. Bahkan, bila dibandingkan posisi
April 2019, penurunannya juga tercatat lebih tajam, yaitu 32,5% YoY.
Selanjutnya, ada juga komoditas karet yang turun 11,3% MoM. (Suhariyanto, 2020)
Maka, devisa ekspor (dan kemudian PDB) Indonesia pun
sangat terancam dengan adanya ketidakpastian global.
6. Lemahnya
Daya Beli Masyarakat
Lemahnya permintaan pasar saat ini juga menjadi faktor
yang sangat membebani industri, khususnya yang bergerak dalam sektor
non-esensial, seperti otomotif. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Gabungan
Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil bulan April
2020 hanya sebesar 7.181 unit atau terkoreksi hingga lebih dari 90 persen YoY.
Gaikindo menyebut performa penjualan mobil bulan April sebagai torehan
penurunan performa penjualan terparah sepanjang sejarah penjualan mobil di
Indonesia. Hal ini disebabkan oleh tuntutan untuk berada di rumah saja,
sehingga tidak terlalu membutuhkan mobil atau menunda pembelian mobil yang
telah direncanakan.
Berdasarkan liquidity
of preferences theory yang dikemukakan oleh John Maynard Keynes, terdapat
kecenderungan masyarakat untuk memegang uang karena motif berjaga-jaga. Saat
krisis seperti ini, motif tersebut menjadi lebih kuat dan menjadi motivasi
utama untuk memegang aset paling likuid, yaitu uang kas (“cash is the king”). Masyarakat tidak berani berekspektasi membeli
produk di luar kebutuhan pokok. Hal ini berdampak terhadap melemahnya
perputaran uang yang terjadi pada dunia usaha (Tauhid, 2020), sehingga
berdasarkan analisis sederhana menggunakan teori kuantitas uang Irving Fisher,
jika velocity uang berkurang, ceteris paribus, maka pertumbuhan PDB
berpotensi tertekan.
7. Gangguan
Arus Kas Perusahaan
Di satu sisi, pandemi ini membawa banyak biaya, baik
eksplisit maupun implisit yang mesti dikeluarkan oleh perusahaan. Namun, hal
ini tidak dibarengi dengan peningkatan pendapatan. Justru, pendapatan kini
malah tertekan. Jika satu industri mengalami tekanan, maka akan merembet ke
sektor-sektor industri terkait karena interconnectedness
yang semakin kuat. Industri otomotif seperti Honda dan Yamaha mengalami
penurunan pendapatan hingga 75%. Industri mobil Honda sudah menghentikan
produksinya. Produksi Honda bisa drop
sampai 75% dibanding sebelumnya, sedangkan Yamaha mungkin angkanya sedikit di
bawah itu: drop sekitar 50%. Padahal,
banyak sekali karyawan mereka; Honda saja satu grup bisa mencapai 200.000 orang
dan Yamaha Motor sekitar 20.000 orang. Kalau ditambah dengan industri terkait
seperti para supplier, dealer, bengkel-bengkel, bisa mencapai
jutaan orang (Iswanto, 2020).
Peristiwa yang lebih mengkhawatirkan dan berdampak sangat
signifikan akibat terguncangnya dunia usaha adalah fenomena Pemutusan Hubungan Kerja
atau PHK besar-besaran yang saat ini mulai dilakukan oleh berbagai perusahaan
akibat tertekannya kondisi keuangan internal. Menurut Kementerian
Ketenagakerjaan per 20 April 2020, sebanyak 2,08 juta pekerja telah di-PHK dan
dirumahkan serta diprediksi angkanya akan terus bertambah (CNN, 2020). PHK
dijadikan salah satu solusi untuk merampingkan keran pengeluaran perusahaan
karena memang gaji tenaga kerja merupakan komponen tertinggi dari biaya
perusahaan (Kamdani, 2020). Banyaknya
PHK ini menjadi sinyal bahwa ketahanan industri sudah mulai melemah. Menurut
Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sutrisno
Iwantono, kemampuan cash flow
industri hanya bisa bertahan sampai bulan Juli (Bisnis, 2020).
PHK yang terjadi saat ini akan memperlemah daya beli
masyarakat, dan berujung pada lemahnya permintaan terhadap industri. Hal ini
kemudian menyebabkan penurunan pendapatan perusahaan yang memaksa mereka untuk
mengefisiensikan pos pengeluaran, termasuk dari sisi tenaga kerja dengan jalan
PHK (Fornano dan Wolf, 2020). Jelas hal ini merupakan sebuah vicious circle yang sulit dihindari.
Selain dari tingkat produktivitas yang semakin menurun,
berbagai industri, tak terkecuali manufaktur, juga menghadapi masalah dalam hal
permodalan. Dengan menurunnya tingkat pendapatan yang ada, maka sudah pasti
kekuatan perusahaan untuk membayar beban utang yang mengalami jatuh tempo pada
tahun ini semakin melemah, sehingga risiko gagal bayar atau default atas obligasi korporasi dan juga
Medium Term Note (MTN) menjadi semakin tinggi. Head of Research
& Market Information Department Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI), Roby
Rushandie, mengatakan, selain kian meningkatnya risiko default, korporasi yang
menerbitkan MTN rata-rata peringkat ratingnya di bawah batas investment grade,
sehingga sangat rentan terganggu dari sisi likuiditas (Sidik, 2020).
Contoh nyata dari default
yang terjadi akibat tekanan COVID-19 ini adalah kegagalan pembayaran oleh PT
Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) atas Medium Term Note (MTN) I Perum Perumnas
Tahun 2017 Seri A yang seharusnya jatuh tempo pada 28 April 2020 senilai Rp 200
miliar. Gagal bayar perusahaan pelat merah ini juga dapat menjadi perhatian
besar bagi berbagai korporasi mengenai kemampuan likuiditas yang saat ini sangat
terguncang. Lembaga pemeringkatan Moody’s Investor Service belakangan ini juga
memangkas rating utang sejumlah emiten di Indonesia, sehingga berdampak besar
pada menurunnya tingkat kepercayaan investor (Mahardhika, 2020). Rendahnya
tingkat kepercayaan investor dapat menghambat capital inflow serta memperparah capital outflow Indonesia. Berdasarkan data yang dihimpun oleh
BKPM, Penanaman modal asing (PMA) pada triwulan pertama 2020 turun 9,2%,
menjadi Rp 98 triliun dibandingkan triwulan pertama 2019 sebesar Rp 107,9
triliun (Trio, 2020). Selain itu, Bank Indonesia juga merilis data yang
menyatakan bahwa sejak 20 Januari 2020 hingga 30 Maret 2020, arus modal asing
yang keluar (capital outflow)
tercatat Rp167,9 triliun (Mahardhika, 2020).
8. Sulitnya
Mengakumulasi Modal
Dalam masa pandemi ini, perusahaan juga mengalami
kesulitan untuk menghimpun modal melalui penerbitan obligasi karena sulitnya
menjual obligasi atau surat utang yang mampu menunjang operasional di kala
krisis serta dengan beban bunga yang lebih tinggi. Berdasarkan struktur risiko
suku bunga, ketika risiko gagal bayar yang terjadi karena krisis meningkat,
maka obligasi perusahaan terlebih dengan rating utang yang buruk dapat terjual
apabila dibarengi dengan risk premium
yang cukup sesuai dengan risiko. Risk
premium menunjukan berapa jumlah tambahan bunga yang harus diterima
investor agar mau membeli obligasi dengan risiko, atau bisa dikatakan selisih
antara suku bunga obligasi dengan risiko dan default-free bond (Mishkin, 2017). Obligasi perusahaan juga
merupakan aset yang kurang likuid, apalagi di saat pandemi seperti ini sebab
sedikit yang diperdagangkan dan mahal untuk menjualnya dalam situasi darurat.
Karenanya, obligasi dengan likuiditas yang rendah juga memiliki tingkat bunga
yang lebih tinggi (Mishkin, 2017). Seperti pepatah lama mengenai investasi,
“semakin tinggi risiko, maka peluang mendapat keuntungan besar (bunga) juga
akan semakin tinggi.”
Menurunnya performa berbagai perusahaan juga dapat
memberikan dampak sistemik terhadap sistem keuangan, khususnya perbankan karena
terdapat risiko kredit macet atau tingkat Non-Performing
Loan (NPL) yang tinggi. NPL gross perbankan berada di posisi 2,79% pada
Februari, naik dari posisi Januari di level 2,77%, sedangkan NPL net di level
1,00% per Februari, menurun dari Januari 1,04% (Sahara, 2020). Hal yang juga
harus diwaspadai emiten perbankan, khususnya yang termasuk BUKU I dan II adalah
potensi penurunan profitabilitas karena kebijakan restrukturisasi ini.
Pasalnya, pendapatan bank dari pos marjin bunga bersih (net interest income) akan mengalami penurunan (Sidik, 2020).
Risiko tingkat NPL yang tinggi serta menurunnya
pendapatan bank akibat restrukturisasi kredit berpengaruh pada penyaluran
kredit yang semakin berkurang, karena memang bank menjadi lebih selektif dalam
penyeleksian nasabah terkait krisis serta berkurangnya kemampuan bank yang
tercermin dari potensi penurunan pendapatan tersebut. Survei Perbankan Bank
Indonesia mengindikasikan pertumbuhan kuartalan kredit baru pada kuartal I/2020
mengalami perlambatan, tercermin dari saldo bersih tertimbang yang hanya
sebesar 23,7%. Realisasi tersebut lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya
yakni kuartal IV/2019, dengan perolehan saldo bersih tertimbang (SBT) kredit
baru sebesar 70,6% (Wiratmini, 2020).
Kesulitan mengembangkan modal perusahaan akibat berbagai
hambatan (seperti turunnya pendapatan yang dapat dialokasikan untuk
mengekspansi aset, beban bunga dan juga utang jatuh tempo, penerbitan obligasi
yang membutuhkan lebih banyak biaya, serta sulitnya akses permodalan melalui
perbankan ataupun lembaga multifinance)
dapat menghambat pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Menurut Solow Growth Model Theory, pertumbuhan
ekonomi sangat dipengaruhi oleh kemampuan dalam mengakumulasi kapital, ceteris paribus (Mankiw, 2009). Belajar
dari negara industri baru seperti Korea Selatan, terlihat bahwa kemajuan yang
dirasakan oleh Negara Ginseng tersebut sangat ditunjang dari kemampuan dalam
mengakumulasi kapital, sehingga memperkuat industrialisasi yang ada.
Hantaman yang dirasakan oleh berbagai industri, khususnya
manufaktur di Indonesia berimbas kepada penurunan dalam Purchasing Managers Index - Manufacture atau PMI Manufaktur. PMI
Manufaktur merupakan indeks yang mencerminkan keyakinan berbisnis saat ini dan
di masa mendatang yang dapat dijadikan dasar bagi para pemangku kebijakan di
dalam perusahaan untuk mengambil keputusan. Berdasarkan data yang dihimpun oleh
IMS Markit bahwa tingkat PMI Manufaktur Indonesia pada bulan April 2020
merupakan yang terkecil sepanjang sejarah survei PMI yang pertama kali
dilakukan April 2012, yaitu 27,5 dan juga yang terendah jika dibandingkan
dengan negara di wilayah ASEAN lainnya (Tradingeconomics, 2020). Padahal,
tingkat PMI di bawah 50 mencerminkan industri yang sedang mengalami kontraksi
dan dapat menjadi sinyal pesimistis pelaku usaha terhadap iklim dunia usaha
kedepannya. Karenanya, pandemi ini dapat mempercepat laju deindustrialisasi
yang memang sudah sangat prematur di Indonesia.
Mengapa penulis lebih berfokus kepada masalah sektor
manufaktur? Karena sektor ini memiliki multiplier
effect atau efek pengganda yang sangat besar terhadap perekonomian.
Deindustrialisasi prematur yang diperparah oleh pandemi ini menjadi sinyal
buruk bagi perekonomian Indonesia. Hasil analisis yang dilakukan oleh United
Nations Industrial Development Organization (Unido) menunjukan bahwa efek
pengganda yang diberikan oleh sektor manufaktur secara agregat sangatlah besar
bagi perekonomian negara, khususnya negara berkembang (Unido, 2018). Contoh
nyata dapat kita ambil melalui tabel input-output tahunan Biro Analisis Ekonomi
(BEA) Amerika yang telah menghitung bahwa nilai permintaan akhir $1 dari sektor
manufaktur mampu menghasilkan $1,48
dalam layanan dan produksi lainnya. Hal ini dapat terjadi lantaran sektor
manufaktur, seperti telah disinggung sebelumnya, memiliki begitu banyak
hubungan substansial dengan begitu banyak sektor lain di seluruh perekonomian;
outputnya merangsang lebih banyak aktivitas ekonomi di seluruh masyarakat
daripada sektor lainnya, vice versa.
Sebuah studi juga menunjukkan efek pengganda dari manufaktur mungkin jauh lebih
tinggi daripada yang dihitung sebelumnya (Gold, 2014).
9. Penanganan
COVID-19 oleh Pemerintah Indonesia
Semrawutnya penanganan COVID-19 di Indonesia bisa
mengindikasikan bahwa pemerintah Indonesia belum mampu secara efektif untuk
menangani pandemi ini. Berbagai media asing seperti Melbourne Asia Review menyoroti penanganan pandemi di Indonesia
yang diklaim sebagai terburuk se-Asia Tenggara (A’yun dan Mudhaffir, 2020). Hal
ini ditengarai lantaran persentase
tingkat kematian yang relatif tinggi, mencapai 6,5% dibandingkan dengan negara
Asia Tenggara lainnya yang memiliki fatality
rate di kisaran 0-3%. Permasalahan penanganan pandemi ini juga terlihat
dalam statement pemerintah yang acap
kali menimbulkan multitafsir, sehingga membingungkan masyarakat awam.
Ketidaksinkronan data bantuan sosial juga diakui menjadi masalah oleh istana,
karena data yang dipakai adalah data tahun 2015 (Tambun, 2020). Selain itu,
miskinnya koordinasi antar lini pemerintahan serta tidak adanya sinergitas
kebijakan berujung pada fragmentasi penanganan krisis di tingkat pusat maupun
daerah. Akibatnya, nuansa politisasi atas krisis COVID-19 muncul di tengah
masyarakat (Fisipol UGM, 2020).
Dalam hal pengetesan virus corona, Indonesia termasuk
yang paling sedikit di dunia. Mengutip dari laman worldmeters per 11 April 2020 dari satu juta masyarakat, hanya
sebesar 65 orang yang telah dites PCR COVID-19. Hal ini membuat Indonesia
menurut The Strait Times sebagai
negara terburuk ke-4 dalam tingkat pengujian di antara negara-negara dengan
populasi 50 juta atau lebih. Indonesia, negara dengan populasi terbesar ke-4 di
dunia (dengan jumlah populasi 270 juta), hanya lebih baik daripada Ethiopia,
Nigeria, dan Bangladesh dalam pengujian COVID-19 (Apinino, 2020). Negara-negara
di Asia Tenggara mencatatkan jumlah pengetesan yang jauh lebih banyak.
Malaysia, misalnya, melakukan 2.153 tes per 1 juta penduduk, Thailand 1.030,
bahkan Singapura mencapai 12.423 tes (Apimino, 2020). Tak pelak hal ini membuat
para scientist sempat cemas bahwa
data tersedia tidak dapat menggambarkan secara utuh tingkat persebaran dan
kekhawatiran bahwa kasus yang ada di lapangan jauh lebih besar (Ben, 2020).
Berbagai konflik kepentingan juga terlihat dalam
kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Setidaknya dua stafsus presiden
yang saat ini telah mengundurkan diri dicurigai memiliki konflik kepentingan
antara peran publik mereka dengan kepentingan pribadi mereka. Salah satu
program pemerintah yang menyediakan pelatihan online bagi pekerja yang
menganggur telah menunjuk Ruangguru —startup rintisan milik Adamas Belva Syah
Devara— sebagai mitranya. Penunjukan Ruangguru dilakukan tanpa proses
penawaran, seperti yang diakui oleh Wakil Menteri untuk Kementerian Koordinator
Bidang Perekonomian, Rudi Salahuddin, yang juga mengatakan tujuh perusahaan
lain ditunjuk tanpa penawaran karena keterbatasan waktu. Kebijakan pelatihan
online yang memakan biaya mencapai 5,6 triliun dirasa merupakan hal yang
mubazir. Untuk bisa mengikuti pelatihan secara online, peserta harus melunasi
biaya pelatihan atau kursus yang dipilih. Padahal di sisi lain, banyak
pelatihan serupa namun gratis yang tersedia melalui internet (Anggawira, 2020).
Andi Taufan Garuda sebagai stafsus presiden lainnya juga diindikasi memiliki
konflik kepentingan terkait pengiriman surat kepada camat untuk mendukung
program penanganan COVID-19 yang disediakan oleh perusahaannya, Amartha Mikro
Fintek menggunakan kop resmi pemerintah.
Pemerintah bersama dengan DPR juga disinyalir
memanfaatkan momentum pandemi ini untuk kejar tayang dalam pembahasan berbagai
RUU kontroversial, seperti cipta kerja, RKUHP, bahkan per tanggal 12 Mei 2020
telah menetapkan RUU Mineral dan Tambang sebagai undang-undang. Hal ini seakan
memperlihatkan keberpihakan pemerintah terhadap taipan batubara yang menguras
kekayaan negara dibandingkan dengan kepentingan serta hak rakyat yang saat ini
tergerus akibat pandemi.
Tagar Indonesia Terserah yang saat ini sedang hangat
digaungkan merupakan sebuah simbol kekecewaan masyarakat, terkhusus tenaga
medis dan masyarakat yang taat menjalani PSBB, bahwa tidak adanya komitmen yang
kuat dari pemerintah sebagai pelaksana kebijakan PSBB untuk menegakkan berbagai
peraturan yang telah ditetapkan. Lebih parah lagi, pada rapat terbatas (ratas)
tanggal 18 Mei lalu, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy
mengatakan, pemerintah sedang mengkaji pengurangan pembatasan sosial berskala
besar (PSBB) sebagai langkah percepatan penanggulangan COVID-19. Ketika PSBB
dilaksanakan saja, banyak masyarakat yang masih tidak mengindahkan anjuran
untuk tetap di rumah saja dan penambahan kasus setiap harinya masih begitu
tinggi. Maka, tak dapat dibayangkan seberapa besar dampaknya bagi kesehatan
masyarakat apabila pelonggaran PSBB ini dilakukan. Menurut pendiri Institute
for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini, kebijakan
ini sama saja menjerumuskan rakyat Indonesia ke jurang kematian. Pasalnya, ia
menganggap pelonggaran PSBB secara serampangan sama saja dengan menuju herd
immunity (kekebalan kawanan) dengan cara berbahaya (Lidyana, 2020).
Tak dapat dipungkiri berbagai kontroversi mengenai
penanganan COVID-19 ini membuat citra pemerintah seakan menjadi bagian dari
masalah, bukan solusi. Semrawutnya permasalahan ini membawa dampak besar
terhadap menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat seperti yang dituturkan oleh
Direktur Eksekutif Indo Barometer, M. Qodary (Bayu, 2020). Masalah kebijakan
dalam menghadapi pandemi ini juga dapat menekan Government Effectiveness Index (GEI) Indonesia. Padahal tingkat GEI
yang tinggi dapat mencerminkan peluang sebuah negara untuk lepas dari jebakan
kelas menengah dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi (Wibowo, 2013).
10. Bertahan
di Tengah Pandemi
Banyak aspek yang mesti diperhatikan dalam menangani
pandemi yang memiliki kompleksitas masalah yang tinggi. Dalam kaitannya dengan
jebakan kelas menengah, penulis akan menjelaskan lebih terperinci mengenai
kebijakan-kebijakan yang dapat ditempuh pemerintah dalam mempertahankan dan
meningkatkan ketahanan industri di tengah pandemi.
Hal yang paling utama dan menjadi kebijakan yang
direkomendasikan oleh ASEAN (2020) adalah memberikan restrukturisasi hutang,
baik dalam bentuk obligasi maupun pinjaman bank. Hal ini bermanfaat untuk
mengurangi beban perusahaan yang muncul akibat pandemi. Selain itu,
restrukturisasi hutang diharapkan dapat menjaga kesehatan perbankan dan
menghindari adanya kredit macet yang tak terkendali. Likuidasi terhadap barang
modal memiliki biaya penyesuaian yang tinggi (Mankiw, 2009), sehingga dengan
adanya restrukturisasi hutang maka akan mengurangi kemungkinan perusahaan untuk
melikuidasi modal fisik untuk memenuhi kewajiban pembayaran hutang.
Stimulus fiskal berupa pengurangan tarif pajak juga dapat
menjadi instrumen kebijakan yang dapat meringankan beban perusahaan. Perangkat
moneter berupa penurunan basis poin suku bunga acuan dan giro wajib minimum
setidaknya dapat menjadi pemantik agar penyaluran kredit tidak terlalu
tertekan. Berbagai stimulus yang digelontorkan pemerintah kepada industri
diharapkan dapat menjadi insentif bagi perusahaan-perusahaan yang ada agar
tidak menerapkan kebijakan PHK dan dapat mempertahankan pekerjanya yang ada.
Meningkatnya kebutuhan akan interaksi jarak jauh untuk
mengatasi pembatasan gerakan di tengah pandemi coronavirus menciptakan
kebutuhan untuk memanfaatkan teknologi dan perdagangan digital. Pergeseran
menuju platform digital dapat
membantu mengurangi kerugian produktivitas dalam ekonomi, saat ini dan masa
depan, karena pembelajaran, pekerjaan, dan transaksi ekonomi difasilitasi dari
jarak jauh. Dengan semua manfaat yang diberikan oleh platform digital, terdapat beberapa hal yang mesti menjadi
perhatian, kebutuhan untuk mengatasi kesenjangan digital dan fasilitas
penunjangnya antar wilayah, masyarakat, dan industri serta urgensi meningkatkan
kesadaran dan kemampuan dalam cybersecurity
(ASEAN, 2020).
Kemudian, untuk mengurangi resiko dalam aktivitas
ekspor-impor Indonesia, pemerintah dapat melakukan dua hal yaitu diversifikasi
mitra dagang dan hilirisasi industri. Pada tahun 2018, lebih dari 35% ekspor
Indonesia hanya ditujukan kepada tiga negara (Workman, 2019), dua di antaranya
yaitu Cina dan AS yang belakangan ini sedang mengalami perang dagang yang cukup
destruktif terhadap perekonomian. Lalu, sumber impor terbesar Indonesia pun
adalah Cina (Espartosa). Karena itu, alangkah baiknya jika Indonesia dapat
membangun relasi dengan negara-negara lain dalam rangka mengurangi resiko
ketergantungan terhadap beberapa negara saja dan memperluas peluang perekonomian
Indonesia. Selain itu, penyederhanaan regulasi serta prosedur dalam kegiatan
ekspor dan impor juga merupakan kebijakan yang mesti dilakukan untuk
mempersingkat waktu transaksi yang berdampak pada perbaikan supply chain dalam negeri (Kontan,
2020). Kemudian, hilirisasi industri juga sangat direkomendasikan dalam rangka
mengurangi ancaman fluktuasi harga komoditas terhadap perekonomian Indonesia.
"Makanya, kita harus fokus pada hilirisasi industri, yang tentunya akan
membawa lompatan kemajuan bagi ekonomi kita. Selama ini, hilirisasi industri
telah memberikan multiplier effect yang luas, baik itu penerimaan negara
melalui ekspornya maupun penyerapan tenaga kerja yang bertambah," ungkap
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (Hilkam, 2020).
Saluran distribusi barang-barang dalam siklus produksi
maupun penyalurannya terhadap konsumen mesti dijamin pula keberlangsungannya
oleh pemerintah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ada terutama
dengan barang yang vital keberadaannya bagi masyarakat di saat pandemi (ASEAN,
2020). Skema jaring pengaman sosial atau asuransi sosial juga diperlukan untuk
kelompok yang paling rentan atau untuk semua masyarakat. Pilihan kebijakan yang
bisa dilakukan adalah menggunakan program yang telah dimiliki sebelumnya
seperti Bantuan Program Pangan Non-Tunai, atau memberikan transfer uang tanpa
syarat. Bauran kebijakan distribusi bantuan perlu dipertimbangkan untuk
mempercepat proses dan kualitas disbursement,
termasuk pelibatan e-wallet, pengiriman berbasis komunitas, dan penggabungan
NIK antar-database. Selanjutnya Tim Ahli UI juga merekomendasikan bahwa
kelompok kelas menengah yang vulnerable
(rentan) perlu mendapat perhatian khusus setelah kelompok paling rentan karena
akan mulai terdampak jika pandemi terjadi semakin berkepanjangan (DITSP UI,
2020). Asuransi sosial ini dapat menjaga daya beli masyarakat yang menjadi
basis utama PDB Indonesia, sekaligus menjaga permintaan dalam sektor industri
juga, termasuk manufaktur.
Pemerintah juga mesti menyiapkan skema mengenai bantuan
likuiditas terhadap perbankan yang mengalami kesulitan, sehingga dampak
sistemik sistem keuangan dapat di minimalisir. Kesehatan masyarakat juga
merupakan salah satu aspek terpenting untuk menjaga industri, dapat dilakukan
dengan menyediakan berbagai macam fasilitas kesehatan yang mumpuni, karena
kesehatan merupakan salah satu dari tiga faktor yang menentukan tingkat
produktivitas pekerja dan tingkat TFP
(Ananta dan Hatmajdi, 1985). Dengan menggunakan model Input-Output (IO),
Tim Riset Ekonomi PT Sarana Multi Infrastruktur memperkirakan bahwa stimulus
fiskal oleh pemerintah sebesar Rp 405,1 triliun akan tercipta output dalam
perekonomian sebesar Rp 649,3 triliun (Sakti, 2020).
11. Skema
Pembiayaan Program Penanganan Pandemi dan Stimulus Ekonomi
Mungkin terdapat banyak pertanyaan mengenai sumber
pembiayaan untuk menggelontorkan berbagai macam stimulus yang jumlahnya tidak
sedikit. Realokasi anggaran merupakan kebijakan yang dapat dilaksanakan dengan cost yang terbilang paling kecil dibandingkan
dengan kebijakan lain. Realokasi dilakukan baik di tingkat pusat maupun daerah
dari berbagai berbagai program yang tidak mendesak untuk membiayai stimulus
penanganan pandemi ini, baik dalam sektor kesehatan maupun sosial-ekonomi.
Relokasi anggaran yang sebelumnya dipersiapkan untuk pembangunan ibu kota
negara yang akan memakan biaya yang sangat besar juga mesti diterapkan
mengingat pembangunan tersebut merupakan program yang belum mendesak.
Pemerintah juga dapat mengeluarkan obligasi atau Surat Utang Negara (SUN)
bertenor panjang. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir gagal bayar dengan
ketidakpastian ekonomi yang tak dapat diprediksi dalam waktu dekat. Menteri
Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa pemerintah Indonesia
menerbitkan Global Bond sebesar 4,3 miliar US Dollar dalam 3 bentuk surat
berharga global yaitu Surat Berharga Negara (SBN) seri RI1030 bertenor 10,5
tahun, RI 1050 bertenor 30,5 tahun, dan RI0470 bertenor 50 tahun (Kemenkeu,
2020). Pemerintah juga diharapkan dapat memberikan tekanan yang cukup kepada
para lembaga donor internasional untuk membuka berbagai keran pembiayaan, baik
yang bersifat normal maupun mendesak. Salah satu hal penting terkait debt sustainability ini adalah
pemerintah dapat melakukan negosiasi untuk mendapatkan fleksibilitas, baik dari
sisi pencairan pendanaan maupun skema pengembalian (DITSP UI, 2020).
12. Habis
Pandemi Terbit Peluang (Tak Lupa Tantangan)
Penelitian yang dilakukan oleh Harvard University
memprediksikan gelombang baru penyebaran virus corona saat musim dingin,
setelah gelombang besar pertama. Bila imunitas yang terbentuk seiring waktu
bersifat permanen, virus akan hilang dalam lima tahun atau lebih setelah puncak
pandemi. Jika imunitas tidak permanen, maka virus ini akan mengalami sirkulasi
reguler seperti influenza. Alhasil, jaga jarak sosial perlu terus diterapkan
secara berulang (intermittent distancing),
kemungkinan diperlukan hingga tahun 2022, kecuali fasilitas perawatan kritis
meningkat signifikan atau vaksin tersedia (Thertina, 2020).
Board of Innovation—firma di bidang desain bisnis dan
strategi global—memprediksi disrupsi ini akan menghasilkan kebiasaan-kebiasaan
baru yang tetap bertahan setelah pandemi berlalu. Ini dapat menjadi peluang
atau tantangan bagi pelaku bisnis.
Keharusan bagi setiap negara untuk “menjaga jarak” dengan
negara lain terkait pandemi merupakan sebuah hal yang berkontradiksi dengan
interdependensi yang semakin erat dalam era globalisasi yang tercermin dari
semakin meluasnya Global Value Chain
(GVC). Cina telah menjelma menjadi pemasok utama barang input setengah jadi
bagi berbagai perusahaan multinasional. Sekitar 20% dari produksi barang
setengah jadi dunia berasal dari Negeri Tirai Bambu tersebut. Ketika Cina
sebagai core country dalam GVC
terguncang untuk pertama kalinya akibat merebaknya virus corona, hal tersebut
memberikan dampak sistemik bagi siklus bisnis multinasional di seantero dunia
(UNCTAD, 2020). Karenanya, pandemi ini menjadi insentif bagi berbagai
perusahaan untuk mendiversifikasi rantai pasokannya.
UNCTAD dan institusi lainnya telah memprediksi bahwa
untuk meningkatkan ketahanan rantai pasokan akan banyak perusahaan
multinasional yang kembali ke negara asal mereka, atau lebih dikenal dengan
istilah “reshoring” (Panturu dan
Surianta, 2020). Pengalaman dari perang dagang sebelumnya menunjukkan bahwa
banyak perusahaan multinasional lebih memilih untuk memindahkan kegiatan mereka
di Cina ke Asia Tenggara (The World Bank, 2018). Hal ini jelas menjadi sebuah
peluang bagi Indonesia dalam mengakumulasi modal yang bermanfaat untuk
mengakselerasi pertumbuhannya, sebagai upaya melepas rantai yang membelenggunya
dalam kelompok negara berpendapatan menengah. Namun, jangan lupa bahwa kondisi
ini turut membawa berbagai tantangan yang jika tidak diantisipasi dan
berpotensi mengakibatkan ketertinggalan Indonesia dari negara tetangga lainnya.
Sepanjang 2019, terdapat 33 perusahaan yang melakukan
relokasi industri dari Cina ke wilayah Asia Tenggara, namun tidak ada satu
perusahaan yang melabuhkan pilihannya kepada Indonesia. Fenomena tersebut dapat
terjadi lantaran indeks Ease of Doing
Business yang rendah serta tingginya FDI
Restrictiveness index yang dimiliki Indonesia. Negara kepulauan terbesar
ini hanya menang dari Filipina dalam ruang lingkup ASEAN. World Bank (2019)
menegaskan masalah terbesar yang dimiliki Indonesia adalah rumitnya peraturan
investasi. Ada sekitar 15.000 peraturan
kementerian di Indonesia. Selain itu, setiap provinsi, kota, dan kabupaten juga
bisa mengeluarkan peraturan mereka sendiri. Jika “obesitas peraturan” ini tidak
ditangani secara teliti, Indonesia akan terus kesulitan untuk menarik investor
asing (Panturu dan Surianta, 2020).
Oleh karena itu, syarat mutlak yang mesti dilakukan
Indonesia untuk memanfaat momentum setelah pandemi ini berakhir demi menarik
berbagai investasi asing ke dalam negeri adalah penyederhanaan peraturan yang
ada. Birokrasi juga menjadi urgensi penting dalam menarik minat investor. Hal
tersebut mesti dibuat lebih transparan lagi demi menghindari adanya rent-seeking behaviour yang memakan banyak biaya. Terakhir, pemerintah juga
diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang baik melalui kondisi sosial
politik negara yang terjamin (Putra dan Putra, 2020).
Kecemasan dan depresi yang lebih besar setelah pandemi
berlalu diyakini meningkat. Sebab, banyak orang diprediksi akan merasa lebih
terisolasi, kehilangan pekerjaan, menghadapi masalah kesehatan dan hubungan. Di tengah kondisi ini, kebutuhan
atas terapi dan coaching diprediksi
membesar. Begitu juga dengan aplikasi hiburan. Terlihat kenaikan permintaan
untuk hewan peliharaan dan juga gim serta aplikasi online yang booming.
Permasalahan utama yang muncul di sini adalah Indonesia
merupakan negara yang tidak memiliki advantages
yang besar dalam pengembangan berbagai aplikasi yang dibutuhkan, seperti video conference, video streaming, dan gim. Indonesia hanya menjadi pangsa pasar yang
besar, namun belum dapat dimanfaatkan dengan baik oleh negara Indonesia
sendiri. Karenanya, pemerintah bersama pihak swasta dituntut agar lebih
inovatif serta adaptif memanfaatkan pergeseran dalam kebiasaan masyarakat
tersebut. Namun, penyedia layanan jasa seperti itu tidak berdampak signifikan
dalam mendongkrak perekonomian, sebanding dengan efek multiplier yang tidak
terlalu besar.
Perjalanan yang dilakukan antar negara dirasa akan
tertekan, karena adanya resiko kemungkinan sulit untuk pulang atau
ketidakpastian soal keamanan di negara lain (Thertina, 2020). Dengan kondisi
ini, pariwisata lokal diprediksi bakal berkembang dengan resiko yang terbilang
lebih rendah.
Pandemi yang terjadi saat ini juga dapat mencerminkan
tingkat efisiensi antara bekerja di kantor dan rumah. Jika work from home menghasilkan efisiensi kerja yang lebih besar, maka
menjadi insentif untuk perusahaan melanjutkan program tersebut bahkan saat
pandemi telah selesai. Platform media
sosial asal Amerika, Twitter memperbolehkan karyawannya yang memang tidak
membutuhkan kehadiran secara fisik, seperti bagian marketing untuk terus bekerja di rumah selamanya (Yusuf, 2020).
Pada sisi terangnya, hal tersebut memberikan manfaat
untuk mengurangi polusi udara serta volume kendaraan yang lalu lalang menuju
pusat bisnis. Namun, manfaat tersebut dibarengi juga dengan permasalahan:
dengan adanya work from home,
otomatis permintaan akan properti yang digunakan sebagai kantor akan turut
berkurang, ceteris paribus, sehingga
menciptakan kelesuan dalam bisnis properti.
Kebiasaan dalam melakukan transaksi jarak jauh tanpa
adanya kontak fisik mengharuskan banyak bisnis retail dan agen produk
menyesuaikan layanannya menjadi berbasis pengiriman. Berdasarkan kondisi ini,
kemungkinan akan ada lebih banyak layanan pengiriman khusus, misalnya makanan
beku. Selain itu, diperkirakan pula menjamurnya rantai pasok yang lebih maju,
misalnya pengantaran untuk berbagai toko ke tujuan yang sama (Thertina, 2020).
Hal ini menjadi peluang bagi perkembangan e-commerce
dan perusahaan penyedia jasa pengiriman, namun menjadi tantangan bagi pengusaha
ritel konvensional.
13. Kesimpulan
Jebakan kelas menengah memang sudah menghantui Indonesia
sejak lama, namun berpotensi semakin mengikat Indonesia pasca Corona. Rasanya
sulit bagi Indonesia untuk mewujudkan cita-cita 100 tahun merdekanya di tengah
dampak wabah yang sepertinya takkan pulih dalam waktu singkat. Berbagai faktor
seperti penurunan produktivitas pekerja, insentif deglobalisasi, fluktuasi
harga komoditas, lemahnya daya beli masyarakat, gangguan arus kas perusahaan,
sulitnya mengakumulasi modal, dan ketidaksempurnaan penanganan COVID-19 menjadi
tantangan bagi negara yang bermimpi lepas dari Middle Income Trap ini. Karenanya, pemerintah, swasta, dan berbagai
pihak lainnya yang terlibat mesti menerapkan berbagai macam kebijakan yang
dapat menyelamatkan dan menahan perekonomian Indonesia dari ancaman resesi. Hal
ini dapat berupa restrukturisasi hutang, stimulus fiskal, pelonggaran kebijakan
moneter, digitalisasi, diversifikasi mitra dagang, deregulasi, hilirisasi
industri, asuransi sosial, bantuan
likuiditas terhadap perbankan, dan lainnya. Lagipula, merebaknya virus ini tak
melulu membawa kepahitan. Ada juga peluang-peluang yang dapat dimanfaatkan
berkat pandemi ini. Contohnya, insentif relokasi industri ke wilayah Asia
Tenggara, meningkatnya permintaan akan layanan hiburan & komunikasi daring,
serta meningkatnya minat untuk berpartisipasi dalam e-commerce. Sayang, sebagian besar aktivitas ekonomi yang biasa
dijalankan tidak dapat dilanjutkan tanpa pengorbanan kesehatan. Inilah situasi
di mana masyarakat harus bijak memilah prioritas mereka. Memang, masyarakat
yang tidak produktif akan membebani negara, namun tanpa masyarakat yang
mengutamakan kesehatan, takkan ada pula pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Maka, apapun kebijakan yang diambil nantinya, diharapkan masyarakat dapat
menjaga kesehatan mereka.
-
Referensi
1.
A’yun
dan Mudhaffir. 2020. “Indonesia Negara dengan Penanganan Covi-19 Terburuk se
Asia Tenggara” di https://melbourneasiareview.edu.au/indonesia-is-exploiting-the-covid-19-crisis-for-illiberal-purposes/ 21 Mei 2020 pukul 10.05
2.
Abrar.
2020. “Prediksi IMF Mengenai Pertumbuhan Ekonomi Indonesia tahun 2020” di https://www.cnbcindonesia.com/market/20200419092613-17-152924/jangan-kaget-ini-prediksi-sri-mulyani-soal-ekonomi-ri 18 Mei 2020 pukul 13.08
3.
Ananta,
Aris dan Sri Harijati Hatmadji (ed.). 1985. Mutu Modal Manusia: Suatu Analisis
Pendahuluan. Jakarta: Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
4.
ASEAN.
2020. “Economic Impact of COVID-19 Outbreak on ASEAN” di https://asean.org/storage/2020/04/ASEAN-Policy-Brief-April-2020_FINAL.pdf 22 Mei 2020 pukul 18.56
5.
Aviliani.
Siregar, H. Hasanah, H. (2014). Addressing the Middle-Income Trap: Experience
of Indonesia Asian Social Science, Vol.
10, No. 7; 2014
6.
Basri,
F. H., & Putra, G. A. (2016). Escaping the middle income trap in
Indonesia: An analysis of risks, remedies and national characteristics =
Mengelak dari jebakan penghasilan menengah di Indonesia: Analisa resiko,
pemecahan masalah dan karakteristik nasional. Jakarta: Friedrich-Ebert-Stiftung
Indonesia Office.
7.
Basri,
O. (2019, March 26). Indonesia Telah Menjelma sebagai Perekonomian Jasa.
Retrieved May 19, 2020, from https://faisalbasri.com/2019/03/15/indonesia-telah-menjelma-sebagai-pekonomian-jasa/
8.
Bayu,
D. 2020. “Penurunan Tingkat Kepercayaan Publik” di https://katadata.co.id/berita/2020/04/24/kepercayaan-publik-terhadap-kemampuan-pemerintah-tangani-corona-turun 21 Mei 2020 pukul 11.48
9.
Ben,
B. 2020. “Analisis Penanganan Covid-19 di Indonesia” di https://www.lowyinstitute.org/the-interpreter/indonesia-covid-19-crisis-reveals-cracks-jokowi-s-ad-hoc-politics 21 Mei 2020 pukul 12.57
10. Bisnis. 2020. “Dunia Usaha Hanya Bisa Bertahan Selama
Tiga Bulan” di https://kumparan.com/kumparanbisnis/dunia-usaha-hanya-bisa-bertahan-3-bulan-di-tengah-gempuran-corona-1tBQVmUWfsy/full 19 Mei 2020 pukul 20.08
11. BPS. (2018). Retrieved May 25, 2020, from https://www.bps.go.id/publication/2019/07/05/17703cb88c5ef84820141f9f/statistik-perdagangan-luar-negeri-indonesia-ekspor--2018--jilid-i.html
12. China's 2020 GDP growth set to sink to 44-year low as
coronavirus cripples economy: Reuters poll. (2020, April 14). Retrieved May 27,
2020, from https://www.reuters.com/article/us-china-economy-poll/chinas-2020-gdp-growth-set-to-sink-to-44-year-low-as-coronavirus-cripples-economy-reuters-poll-idUSKCN21W0XL
13. CNN. 2020. “Jumlah Tenaga Kerja yang diPHK dan
dirumahkan” di https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200422184523-92-496263/corona-208-juta-buruh-kena-phk-dan-dirumahkan-per-20-april 20 Mei 2020 pukul 07.50
14. Corruption Perception Index. (2019). Retrieved May 23,
2020, from https://www.transparency.org/en/cpi
15. DDTC. 2020. “Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020” di https://news.ddtc.co.id/resmi-perpu-1-2020-ditetapkan-jadi-undang-undang-20992 19 Mei 2020 pukul 15.45
16. Espartosa, J. (n.d.). Indonesia. Retrieved May 28, 2020,
from https://oec.world/en/profile/country/idn/
17. Fornaro, Luca and Wolf, Martin, Covid-19 Coronavirus and
Macroeconomic Policy (March 2020). CEPR Discussion Paper No. DP14529.
18. Fisipol UGM. 2020. “Permasalahan Utama Krisis Pandemi di
Indonesia” di https://fisipol.ugm.ac.id/merespon-krisis-kebijakan-dan-koordinasi-buruk-pemerintah-dalam-menangani-pandemi-covid-19-fisipol-ugm-keluarkan-policy-brief/ 21 Mei 2020 pukul 23.28
19. Global Innovation Index 2019. Retrieved May 19, 2020,
from https://www.globalinnovationindex.org/gii-2019-report
20. Gill, Indermit S.; Kharas, Homi. 2015. The middle-income
trap turns ten (English). Policy Research working paper; no. WPS 7403.
Washington, D.C. : World Bank Group. http://documents.worldbank.org/curated/en/291521468179640202/The-middle-income-trap-turns-ten
21. Gold, S. 2014. “Efek Multiplier dalam Ekonomi” di https://www.industryweek.com/the-economy/article/21963552/the-competitive-edge-manufacturings-multiplier-effect-its-bigger-than-you-think 20 Mei 2020 pukul 15.35
22. Hamdani, Trio. 2020. “Penurunan Investasi Asing Triwulan
I 2020” di https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4988160/investasi-asing-anjlok-imbas-corona-ri-genjot-dari-dalam-negeri 20 Mei 2020 pukul 12.32
23. Hikam, H. (2020, February 02). Hilirisasi Industri Bisa
Genjot Ekspor. Retrieved May 28, 2020, from https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4882388/hilirisasi-industri-bisa-genjot-ekspor
24. Indonesia - Exports Of Goods And Services (% Of GDP).
(n.d.). Retrieved May 25, 2020, from https://tradingeconomics.com/indonesia/exports-of-goods-and-services-percent-of-gdp-wb-data.html
25. Indonesia Government effectiveness - data, chart. (n.d.).
Retrieved May 23, 2020, from https://www.theglobaleconomy.com/Indonesia/wb_government_effectiveness/
26. Indonesia Manufacturing PMI2012-2020 Data: 2021-2022
Forecast: Calendar. (n.d.). Retrieved May 28, 2020, from https://tradingeconomics.com/indonesia/manufacturing-pmi
27. IPO. (2018). Key Findings of the Global Innovation Index
(GII) 2018 (Publication). WIPO.
28. Kemendag. (2020). Neraca Perdagangan Dengan Mitra Dagang
- Portal Statistik Perdagangan. Retrieved May 25, 2020, from http://statistik.kemendag.go.id/balance-of-trade-with-trade-partner-country
29. Kemenkeu, 2020. “Penerbitan Global Bond untuk Membiayai
Penangan Pandmi” di https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/dukung-pembiayaan-covid-19-pemerintah-terbitkan-global-bond-senilai-4-3-miliar-usd/ 26 Mei 2020 pukul 13.40
30. Kharas, H., & Kohli, H. (2011). What Is the
Middle Income Trap, Why do Countries Fall into It, and How Can It Be Avoided?
Global Journal of Emerging Market Economies, 3(3), 281-289.
doi:10.1177/097491011100300302
31. Kompas. 2019. “Jejak Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dari
Masa ke Masa” di https://jeo.kompas.com/jejak-pertumbuhan-ekonomi-indonesia-dari-masa-ke-masa 16 Mei 2020 pukul 23.09
32. Kompas. 2019. “Syarat Indonesia agar Menjadi Kekuatan
Ekonomi Besar Dunia” di https://money.kompas.com/read/2019/11/20/114201526/syarat-ri-menjadi-negara-dengan-ekonomi-terbesar-di-2045-ekonomi-harus-tumbuh 16 Mei 2020 pukul 23.00
33. Kompas. 2020. “Dana Pelatihan Online Kartu Prakerja” di https://money.kompas.com/read/2020/04/25/211810826/gaduh-dana-rp-56-triliun-kartu-prakerja-untuk-bayar-pelatihan-atau-jadi-blt?page=all 21 Mei 2020 pukul 10.39
34. Kontan. 2020. “Relaksasi Kebijakan Ekspor Impor di Tengah
Pandemi” di https://pressrelease.kontan.co.id/release/raker-kemendag-2020-fokus-dorong-relaksasi-ekspor-dan-impor 28 Mei 2020 pukul 21.00
35. Kumparan. 2020. “Pengesahan UU Minerba Menguntungkan
Taipan Batu Bara” di https://kumparan.com/kumparannews/pengesahan-uu-minerba-kecurangan-saat-corona-berpihak-pada-korporat-batu-bara-1tPzyuZNShD/full 21 Mei 2020 pukul 11.46\
36. Lidhyana, V. 2020. “Pelonggaran PSBB sebagai Bentuk Herd
Immunity” di https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5021970/wacana-pelonggaran-psbb-ekonom-rakyat-dijerumuskan 21 Mei 2020 pukul 11.00
37. Mankiw, N. G. (2020). Principles of economics. Boston,
MA: Cengage Learning.
38. Mankiw, Gregory N. 2009. Macroeconomics. Worth Publisher:
USA.
39. Medcom. 2020. “ Usulan Kebijakan Ekonomi saat Pandemi oleh Tim Ahli DITSP UI di https://www.medcom.id/ekonomi/makro/ybDlD1mb-ui-usul-kebijakan-ekonomi-saat-pandemi-covid-19 22 Mei pukul 19.20
40. Mediatama, G. (2020, May 15). Begini rincian BPS terkait
fluktuasi harga komoditas saat pandemi corona. Retrieved May 28, 2020, from https://nasional.kontan.co.id/news/begini-rincian-bps-terkait-fluktuasi-harga-komoditas-saat-pandemi-corona
41. Merdeka. 2020. “Alasan Perusahaan PHK Karyawan” di https://www.merdeka.com/uang/alasan-pengusaha-terpaksa-phk-karyawan-di-tengah-pandemi-corona.html 19 Mei 2020 pukul 23.09
42. Mishkin, FS. 2016. The Economics of Money, Bank, and
Financial Market, 11th Edition. Hutagalung BN. 2017. Penerbit Salemba Empat:
Jakarta
43. Muhamad, D., Nirmala, M., Siregar, F., & Tjahjono, J.
(2020, March 02). Made in Somewhere Else: How Premature Deindustrialization
Undermines the Development of Indonesia and other Emerging Economies (A.
Domash, Ed.). Retrieved May 19, 2020, from https://ksr.hkspublications.org/2020/03/02/made-in-somewhere-else-how-premature-deindustrialization-undermines-the-development-of-indonesia-and-other-emerging-economies/
44. Muthiariny. 2019. “Jokowi Visions for Indonesia Largest
Economy by 2045” di https://en.tempo.co/read/1203633/jokowis-vision-for-indonesia-worlds-largest-economy-by-2045 16 Mei 2020 pukul 22.55
45. Patunru, A. Octania, G., dan Audrine, P. (2020) Ringkasan
Kebijakan No. 3: Penanganan Gangguan Rantai Pasok Pangan di Masa Pembatasan
Sosial. JCenter for Indonesia Policy Studies: Jakarta
47. Pantunru, A. Surianta, A. (2020). Ringkasan Kebijakan No.
4: Menarik PMA Pasca Covid-19 Melalui Penyederhanaan Kerangka Kerja Peraturan
Indonesia. Center for Indonesia Policy Studies: Jakarta
49. Pines, L. (2020, March 15). Indonesia's Top Imports &
Exports: Where Does It Get All The Fake Hair? Retrieved May 25, 2020, from https://commodity.com/indonesia/
50. PT Cekindo Business International. (2019, October 10). 10
Komoditas Ekspor Teratas di Indonesia. Retrieved May 28, 2020, from https://www.cekindo.com/id/blog/komoditas-ekspor-indonesia
51. Putra, R. D dan Putra, M. A. 2020. “Diversifikasi
Perdagangan Pasca COVID-19 Potensi Sukses
dan Ekses” di
52. https://drive.google.com/file/d/1sQd3oCk5JlBN7w8yXS94pTIDsWJB0_UI/view 22 Mei pukul 18.34
53. PWT 8.1. (2017, September 07). Retrieved May 18, 2020,
from https://www.rug.nl/ggdc/productivity/pwt/pwt-releases/pwt8.1
54. Rahmat, M dan Ahman Erani Y. 2017. Di Bawah Bendera
Pasar: Dari Nasionalisasi Menuju Liberalisasi Ekonomi. Empatdua: Malang
55. Rakhmat, M. Z. (2020, February 03). With China's help,
Indonesia's pharmaceutical sector could soar. Retrieved May 27, 2020, from https://www.scmp.com/week-asia/opinion/article/3048628/china-could-be-key-partner-lifting-indonesias-pharmaceutical
56. Rodrik, D. (2015). “Premature Deindustrialization”,
National Bureau of Economic Research, paper accessed from https://www.nber.org/papers/w20935.pdf. (Working paper No. 20935). Cambridge, Massachusetts:
NATIONAL BUREAU OF ECONOMIC RESEARCH.
57. Sakti, N. W. 2020. “Multiplier Stimulus Fiskal
Pemerintah” di https://money.kompas.com/read/2020/05/10/091500226/perekonomian-indonesia-pasca-pandemi-covid-19?page=all 28 Mei 2020 pukul 13.00
58. Sahara, N. 2020. “Dampak Covid terhadap Perbankan” di https://investor.id/finance/dampak-covid19-bank-buku-i-dan-ii-lebih-tertekan 20 Mei 2020 pukul 14.35
59. Samarasinghe, T. (2018). Impact of Governance on Economic
Growth [Abstract]. Retrieved May 23,2020 from https://mpra.ub.uni-muenchen.de/89834/
60. Sandy, F. 2020. “Penjualan Mobil April 2020 di Indonesia”
di https://www.cnbcindonesia.com/news/20200515182030-4-158873/penjualan-mobil-drop-90-tanda-tanda-krisis 19 Mei 2020 pukul 20.46
61. Sidik, S. 2020. “Efek Restrukturisasi terhadap Perbankan
di Indonesia” di https://www.cnbcindonesia.com/market/20200403144631-17-149644/efek-restrukturisasi-kredit-waspada-laba-turun-npl-naik 20 Mei 2020 pukul 14.38
62. Sindhunata, B. 2019. “Mencapai Indonesia Emas 2045” di https://investor.id/opinion/mencapai-indonesia-emas-2045 16 Mei 2020 pukul 22.42
63. Surjaya. 2020. “Penurunan Produktivitas Industri di
Bekasi” di https://jabar.sindonews.com/berita/22864/1/dampak-corona-produktivitas-ribuan-perusahaan-di-kabupaten-bekasi-menurun 19 Mei 2020 20.00
64. Tambun, L. 2020. “Bansos Salah Sasaran” di https://www.beritasatu.com/politik/633459-banyak-penerima-bansos-salah-sasaran-istana-akui-gunakan-data-2015 21 Mei 2020 pukul 10.15
65. The pandemic adds momentum to the deglobalization trend.
(2020, April 23). Retrieved May 25, 2020, from https://www.piie.com/blogs/realtime-economic-issues-watch/pandemic-adds-momentum-deglobalization-trend
66. Thee Kian Wie. “Technology and Indonesia’s Industrial
Competiveness” ADB Institute Discussion Paper No.43, 2006
67. The World Bank. (2018). Indonesia Economic Quarterly
2018: Strengthening competitiveness.
68. Thertina, M. R. 2020. “Peluang Bisnis Baru Setelah Pandemi”
di https://katadata.co.id/telaah/2020/04/17/munculnya-10-peluang-bisnis-baru-dari-hidup-normal-di-masa-pandemi/1 28 Mei 2020 pukul 14.20
69. Thomas. 2020. “Pertumbuhan Ekonomi Kuartal 1 tahun 2020”
di https://tirto.id/ekonomi-kuartal-i-2020-tersungkur-indonesia-terancam-resesi-fpp5 18 Mei 2020 pukul 12.50
70. Tran Van Tho. “The Middle-Income Trap: Issues for Members
of the Association of Southeast Asian Nations” Asian Development Bank Institute
Working Paper Series, 2013
71. UNCTAD. (2020). Global Trade Impact of The Corona Virus
(COVID_19) Epidemic. UNCTAD: Jenewa https://unctad.org/en/PublicationsLibrary/ditcinf2020d1.pdf?user=1653
72. VOI. 2020. “Dampak Corona terhadap Dunia Usaha” di https://voi.id/artikel/baca/3839/dampak-covid-19-terganggunya-sektor-perekonomian-dan-sampai-berapa-lama-indonesia-bisa-bertahan 19 Mei 2020. 22.00
73. Wibowo, E. 2013. Analisis Pengaruh Kualitas Pemerintahan
terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Asean. Skripsi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Universitas Brawijaya: Malang
74. Wihardja, M. M. (2016). The effect of the Commodity boom
on indonesia’s macroeconomic Fundamentals and industrial development.
International Organisations Research Journal. vol. 11. no 1
75. Wilson, W T. 2014. Beating the Middle Income Trap in
Southeast Asia. Massachusetts: The Heritage Foundation
76. Wiratmini. 2020. “Perlambatan Penyaluran Kredit
Perbankan” di https://finansial.bisnis.com/read/20200416/90/1228292/survei-perbankan-indonesia-kuartal-i2020-penyaluran-kredit-baru-tumbuh-melambat 20 Mei 2020 pukul 15.00
77. WITS. (2018). Indonesia trade statistics. Retrieved May
27, 2020, from https://wits.worldbank.org/CountryProfile/en/IDN
78. Workman, D. (2019, October 24). Indonesia's Top Trading
Partners. Retrieved May 28, 2020, from http://www.worldstopexports.com/indonesias-top-15-import-partners/
79. Worldbank. (2020). Most Commodity Prices to Drop in 2020
As Coronavirus Depresses Demand and Disrupts Supply. (n.d.). Retrieved May 28,
2020, from https://www.worldbank.org/en/news/press-release/2020/04/23/most-commodity-prices-to-drop-in-2020-as-coronavirus-depresses-demand-and-disrupts-supply
80. WTO. (2020). Trade set to plunge as COVID-19 pandemic
upends global economy. Retrieved May 25, 2020, from https://www.wto.org/english/news_e/pres20_e/pr855_e.htm
81. Yuniartha, L. (2018). Indef: Perlambatan ekonomi China
akan pengaruhi ekspor ... Retrieved May 27, 2020, from https://nasional.kontan.co.id/news/indef-perlambatan-ekonomi-china-akan-pengaruhi-ekspor-indonesia
82. Yusuf, O. 2020. “Kebijakan WFH Selamanya oleh Twitter” di
https://tekno.kompas.com/read/2020/05/14/08160007/twitter-izinkan-karyawan-kerja-dari-rumah-selamanya- 28 Mei 2020 pukul 14.23
Keren banget kev!
ReplyDelete